Minggu, 06 November 2016

KOPERASI PRODUKSI



(Mengunjungi Koperasi produksi)





Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma

Jl. Akses UI, Kelapa Dua Cimanggis, Depok (021) 8710561



                                                          







Kelompok  2
ü   Aulia febby sulistyani
ü  Azis yusufa
ü  Dentya dhiya ulhaq
ü  Dorres marsel tanahatu
ü  Erika putri
ü  Miswarni
ü  Randy darmawan syahputra
ü  Risqi maulana
ü  Siti khodijah
ü  Sugesta abriyato
ü  Warsilia wilna setiana
ü  Yudi hermawan
ü  Yuliacitra ratnasari

Kelas : 3EA16


1.     Visi dan Misi



Visi dan Misi :
Struktur organisasi:....rapat anggota tahunan (RAT) pemegang  tertinggi dalam strukturnya. Dalam koperasi ini tidak ada pengawas, keanggotaan. Kopti berdiri di setiap kabupaten.





2.     Sejarah

Pada zaman orde baru, berdiri 36 tahun. 2 november. 1980. Jaman suharto sedang menggiatkan koperasi. Koperasi adalah soko guru perekonomian indonesia, saat itu perekonomian indonesia terdiri dari 3 pilar yaitu koperasi, pemerintah, dan swasta. Koperasi pada saat itu dinilai suatu perkumpulan organisasi yang bisa memajukan perekonomian masyarakat. Koperasi ini beranggotan pengrajin tempe tahu. Koperasi produsen tempe tahu indonesia. Saat itu pengrajin tempe lebih banyak daripada pengrajin tahu dan tempe merupakan makanan asli bangsa Indonesia. Koperasi ini didirikan untuk menyediakan bahan baku kedelai untuk pembuatan tempe. Pada saat ini dengan adanya perkembangan pembuatan tempe di Indonesia, membuat banyak bangsa lain yang datang ke Indonesia untuk mengetahui cara pembuatan tempe tersebut. Koperasi ini didirikan pada saat itu dikarenakan masalah dan tujuan yang sama oleh pengrajin tempe. Masalah yang dihadapi adalah kurangnya bahan baku kedelai pada saat itu, karena tanaman kedelai hanya dijadikan sebagai tanaman sela (yaitu, setelah proses penanaman padi). Sedangkan tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kedelai bagi pengrajin tempe.

Kepemilikan saham : organisasi memanfaatkan simpanan-simpanan anggota. Patokannya UU no.25 tahun 1992. Untuk menjadi anggota wajib membayar simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan tabanas, simpanan khusus, dan simpanan-simpanan yang lainnya.

Pada awal berdirinya koperasi hanya melayani penyaluran bahan baku untuk prodosennya. Dimana produsen adalah anggota koperasi itu sendiri. Namun sekarang, tidak hanya untuk memenuhi bahan baku kedelai saja, pengadaan bahan pembantu (seperti ragi, plastik,dll), pengadaan peralatan produksi, memiliki unit usaha produksi tempe (pabrik tempe).
Sistem keuangan, pendapatan, SHU, dan pembagian dividen. Keuangan terbentuk dari simpanan anggota, sekarang mendapatkan tambahan modal baik dari pemerintah, bank, atau masyarakat yang ingin berinvestasi pada kopti ini. Pendapatan usaha pada akhir periode dibagikan pada anggota, ada yang disimpan sebagai modal dan disimpan sebagai cadangan. Karyawan kopti saat masih dibantu pemerintahberjumlah 45 orang namun setelah krisis moneter terjadi revitalisasi (pengurangan jumlah karyawan). Pada tahun 1980 pemerintah sangat konsen terhadap perkembangan koperasi diIndonesia dengan membantu pengadaan bahan baku kedelai yang diimpor dari amerika untuk melayani kebutuhan bahan baku para pengrajin tempe, saat itu kopti kabupaten bogor mendapat jatah dari pemerintah sebanyak 613 ton yang membuat kopti dan para pengrajin tempe merasa sejahtera. Alasan pemerintah membantu kopti adalah karena tempe dianggap makanan yang dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai daya beli masyarakat. Namun setelah krisis moneter tahun 1998 pemerintah melalui bulog tidak lagi diperkenankan membantu pengadaan bahan baku kedelai karena memang sedang mengalami krisis dan mendapat tekanan ekonomi dari IMF dan luar negeri. Sehingga pihak koperasi menjadi mandiri untuk melakukan pengadaan bahan baku dan pendistribusian sendiri.
Pendapatan pengurus koperasi belum ada standar besarannya namun sudah mencapai UMR. Sedangkan pendapatan para anggota tidak berhubungan langsung dengan kopti dengan kata lain peran kopti hanyalah sebagai pengadaan bahan baku. Para pengrajin membuat dan menjual tempe sendiri, sehingga pihak kopti tidak mengetahui secara jelas berapa keuntungan yang didapat para anggota sesuai dengan kapasitas produksi mereka yang jelas sekarang pengrajin tempe sudah sejahtera. Namun sebagai sample kopti pernah mengunjungi salah seorang anggota yang mampu memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp 500.000 per hari. Untuk pendapatan koperasi sendiri sudah mampu membiayai organisasi, gaji pengurus, dan kira-kira pendapatan berkisar 200 juta sampai 300 juta per bulan.
Syarat keanggotaan adalah harus pengrajin tempe yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten bogor. Pembagian SHU sesuai rapat anggota tahunan. Dalam RAT itu disampaikan pertanggung jawaban pengurus selama satu tahun, menyampaikan program kerja untuk satu tahun yang akan datang dan pembagian SHU.
Kopti kabupaten bogor merupakan salah satu koperasi yang sudah berinovasi dengan membuat unit usaha sendiri yang diberi nama Rumah Tempe Indonesia. Rumah tempe indonesia sendiri sudah go internasional dengan melakukan kegiatan ekspor ke beberapa negara seperti korea, dan sebagian ASEAN. Untuk ekspor ke korea sudah mencapai 10 ribu bungkus perhari dengan kisaran berat 1 ton.  
3.     Struktur organisasi koperasi kopti kab.bogor




4.     Foto – foto saat di Koperasi











       

         

         



     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar